Teks Foto : Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Binjai Kunjungi Kantor Regional Medan.
Binjai |SumutAkurat.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai yang diwakili oleh Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Julkifli melakukan kunjungan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan bertempat di Jalan Tahi Bonar Simatupang, Kota Medan, Senin 23/9/2024 dalam rangka melakukan koordinasi terkait pengalihan tugas dan fungsi Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) ke Kementerian PANRB dan BKN.
Selain itu Bawaslu Kota Binjai juga melakukan koordinasi terkait tindak lanjut penerusan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di teruskan oleh KASN kepada Bawaslu Kota Binjai. Dimana Bawaslu Kota Binjai sudah menangani dugaan pelanggaran tersebut dengan metode penelusuran dan hasilnya sudah di teruskan kepada BKN Regional VI Medan.
Sebagai penutup Bawaslu Kota Binjai akan melakukan sosialisasi tentang isu-isu netralitas ASN sebagaimana tindak lanjut dari kerja sama antara Bawaslu dengan KASN tentang pengawasan Netralitas ASN. Dimana upaya tersebut untuk mewujudkan efesiensi pengawasan netralitas ASN sehingga diperlukan kolaborasi yang aktif dan solid antara Bawaslu dengan BKN untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi pelanggaran netralitas ASN. (AD)