SUMUTAKURAT.COM/Binjai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Convention Astro Ovani, di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (20/9/2024) sore.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Binjai Anton Indratno beserta anggota, Anggota Bawaslu Binjai Fadhil Azhar dan 1 Orang Panwascam Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH), perwakilan Partai Pendukung Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, perwakilan Dukcapil, Perwakilan TNI/Polri, Perwakilan Kejari Binjai, Kaban Kesbangpol serta Ketua dan anggota PPK se-Kota Binjai.
Sidang pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno dan dilanjutkan dengan pembacaan DPT oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta anggota KPU Binjai divisi Data dan Informasi (Datin) Ahmad Amri Siregar.
Usai pembacaan DPT di tingkat kecamatan, Komisioner Bawaslu Kota Binjai Fadhil Azhar didampingi anggota Panwascam memberikan beberapa tanggapan terkait hasil yang dibacakan oleh ketua PPK.
Fadhil Azhar menyampaikan bahwa, Bawaslu Binjai sudah memberikan pencegahan dengan memberikan surat himbauan dan saran perbaikan dimana, saran perbaikan tersebut dimulai dari tingkat Pengawas Kelurahan, Panwascam dan Bawaslu Kota Binjai.
Menurutnya, tugas utama Bawaslu adalah melakukan pencegahan dan mengawasi dari awal saat pemutakhiran data pemilih dan juga penyusunan daftar pemilih dan Bawaslu beserta jajaran sudah melakukan pencegahan dengan upaya memberikan beberapa saran dan masukan.
" Yang menjadi catatan penting hari ini adalah kita ingin memastikan terkait tindak lanjut atas saran-saran perbaikan dari Pengawas sebelum ditetapkan menjadi DPT, jangan sampai data yang sudah meninggal masih muncul namanya di DPT nanti dan data pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih jangan sampai tidak ada namanya di DPT," ungkap Fadhil.
Selain itu, Fadhil juga menegaskan agar nama-nama pemilih yang sudah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) agar segera disinkronkan dengan data di DPT online." Jangan sampai setelah pengumuman DPT tapi tidak sinkron dengan data di DPT Online," ujarnya.
Usai menerima tanggapan dari Bawaslu, Anggota KPU Binjai Ahmad Amri Siregar memastikan bahwa saran perbaikan dari Bawaslu maupun dari masyarakat sudah ditindak lanjuti oleh pihak KPU Binjai.
Selanjutnya, Ketua KPU Binjai Anton Indratno mengumumkan DPT di Kota Binjai yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yakni, berjumlah 219.808 pemilih, yang terdiri dari 107.042 pemilih laki-laki dan 112.766 pemilih perempuan.
" Dan terdiri dari 397 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan jumlah 37 Kelurahan dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Binjai," jelasnya. (Sa1)