Teks Foto : Sat Lantas Polres Binjai saat pemasangan Spanduk Himbauan
Binjai |SumutAkurat.com
Menjelang pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Sat Lantas Polres Binjai melakukan pemasangan spanduk himbauan dan petunjuk arah bagi warga masyarakat pengguna jalan khususnya dilokasi yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan pada lokasi yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya korban diantaranya :
Pertama, Spanduk himbauan hati-hati, spanduk daerah rawan kecelakaan, di Jalan Jend Jamin Ginting Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan.
Kedua, Spanduk himbauan dan petunjuk hati-hati, di jalan tanjakan dan tikungan tajam.
Ketiga, Spanduk himbauan dan penunjuk jalan tanjakan dan tikungan tajam, dipasang sepanjang jalan alternatif Binjai-Tanah Karo, Dusun Pamah Simelir Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat.
Sesuai dengan keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Pantas Manalu, pemasangan spanduk himbauan tersebut dilakukan untuk mengingatkan terhadap pengemudi kendaraan agar dapat mengendarai kenderaannya dengan tetap mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas pada saat melaksanakan mudik. Pungkas AKP Manalu. (AD)